Yuk Kenali Persyaratan Khusus Beasiswa Umum LPDP

LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Keuangan Republik Indonesia ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012. Tanggal 28 Desember 2011 Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama.

Beasiswa LPDP sendiri mempunyai beberapa kategori untuk masing-masing target pendaftarnya. Secara kategori besar beasiswa LPDP dibagi menjadi; Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, Beasiswa Afirmasi, dan Beasiswa Kolaborasi. Pada masing-masing kategorinya memiliki perbedaan dalam hal syarat pendaftaran pagi para pendaftarnya.

Untuk kategori Beasiswa Umum ada tiga kategori secara spesifik yakni; Beasiswa Reguler, Beasiswa PTUD, dan Beasiswa Co-funding. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing kategorinya;

  • Beasiswa Reguler
  1. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: (a) pendaftar jenjang pendidikan magister  berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun (b) pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  3. Minimal IPK jenjang sebelumnya (S1) adalah kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir sedangkan untuk Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  4. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
  •  Beasiswa PTUD
  1. Beasiswa PTUD diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: (a) pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun;. (b) pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
  3. Berikut ini adalah daftar universitas dalam kategori Beasiswa PTUD; University of Oxford, Harvard University, Stanford University, Massachusetts Institute of Technology, University of Cambridge, California Institute of Technology (Caltech), University of Chicago, Yale University, Princeton University, Imperial College London, University of Pennsylvania, Columbia University, ETH Zurich – Swiss Federal Institute of Technology, University College London (UCL), University of California, Berkeley (UCB), Johns Hopkins University, Tsinghua University, Cornell University, University of Toronto, Peking University, University of Michigan-Ann Arbor, The University of Edinburgh, University of California, Los Angeles (UCLA), National University of Singapore (NUS) dan The University of Tokyo.
  4. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5. Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7.0.
  • Beasiswa Co-Funding
      1. Beasiswa Co-Funding ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri program Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia melalui skema Besiswa Semi Mandiri.
      2. Sumber dana Beasiswa Semi-Mandiri berasal dari individu dan LPDP.
      3. Penerima Beasiswa Semi-Mandiri setelah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa LPDP wajib mengikuti ketentuan Beasiswa Reguler, BPI Perguruan Tinggi Utama Dunia, BPI Afirmasi, dan BPI Targeted.

Nah itu dia tiga kategori besiswa umum LPDP. Dari ketiga kategorinya masing-masing memiliki perbedaan dalam persyaratan untuk masing-masing pendaftarnya. Sebelum kamu melamar beasiswa LPDP cermati lebih lanjut masing-masing kategorinya ya!

 

Sumber          : https://lpdp.kemenkeu.go.id/

Jurnalis          : Alimah Nur Kasanah

Editor.            : Sakinah

Related Posts