Halo sob, kali ini kita akan mengupas bagaimana penulisan nama dan gelar yang benar. Kenapa sih penulisan gelar harus benar ? memangnya gelar sepenting itu ya ?
Nah, perlu kalian tahu sob dalam Pasal 1 UU No. 63 Tahun 2016 tentang gelar dan tata cara penulisan gelar di Perguruan Tinggi dijelaskan bahwa gelar adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademi, pendidikan vokasi, pendidikan profesi dan pendidikan spesialis. Oleh karena itu, gelar merupakan sesuatu yang memang penting dalam dunia akademisi sob.
Tata letak penulisan nama dan gelar ahli madya, sarjana hingga dokter memiliki perbedaan. Oleh karena itu agar tidak salah – salah lagi, perhatikan panduan berikut :
Gelar serta penulisan gelar untuk lulusan pendidikan vokasi dan pendidikan akademik menurut UU No. 63 Tahun 2016 Pasal 2 . sebagai berikut :
- Ahli Pratama (D1), ditulis dibelakang nama lulusan program Diploma I, dengan mencantumkan huruf “A.P” diikiti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan atau teknologi atau inisial program studi. Contoh : David Susilo, A.P.Par (Ahli Pratama Pariwisata)
- Ahli Muda (D2), ditulis dibelakang nama lulusan program Diploma II, dengan mencantumkan huruf “ A.M.” diikiti dengan inisal pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan atau teknologi atau iniisal program studi. Contoh : Bramanti Purbacaroko, A.M.Pust (Ahli Muda Perpustakaan)
- Ahli Madya (D3), ditulis dibelakang nama lulusan program Diploma III, dengan mencantumkan huruf “ A.Md.” diikiti dengan inisal pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan atau teknologi atau iniisal program studi. Contoh : Bening Ekawati, A.Md.Far (Ahli Madya Farmasi)
- Sarjana Terapan (D4), ditulis dibelakan nama lulusan program diploma IV dengan mencantumkan huruf “S.Tr.” Contoh : Ibrahim, S.Tr.Ak (Sarjana Terapan Akutansi)
- Sarjana (S1), ditulis dibelakang nama lulusan program sarjana dengan mencantumkan hurug “S” diikiti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan tekonoloho atau inisial nama program studi. Contoh : Tito Suprapto, S.Pd (Sarjana Pendidikan)
Setelah pemaparan diatas, berikut adalah penulisan nama dan gelar yang sesuai dengan Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai berikut :
- Setiap singkatan gealr harus diawali dengan huruf kapital dan diakhiri titik, kecuali bagi gelar profesi tertentu seperti dokter (dr.)
- Tanda koma digunakan setelah menulis nama penyandang serta dilanjutkan dengan singkatan gelar, contoh : Lesti Irawan, S.H.
- Tanda titik digunakan pada gelar sebagai tanda hubung dengan singkatan gelar, contoh : S (.) H (Sarjana Hukum)
- Untuk memisahkan antara satu gelar dengan gelar lainnya gunakan tanda koma, contoh : Meli Asma, S.S.,M.Pd.
Nah gimana sih sob? Mudah – mudahan kalian paham ya, jangan salah lagi ya dalam menulis singkatan nama dan gelar. Kalian juga bisa mengunjungi perpustakaan kampus biasanya perpustakaan menyediakan panduan – panduan penulisan.