Halo sobat mahasiswa, pernahkah kalian mendengar Mahasiswa Berprestasi yang sering disebut Mapres? Nah bagi kamu yang masih asing dengan istilah tersebut, kamu wajib banget buat simak artikel ini untuk mengenal lebih dalam tentang Mahasiswa Berprestasi.
Mahasiswa Berprestasi atau Mapres merupakan mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tertinggi dalam ruang lingkup kegiatan mahasiswa yang dikompetisikan dan menjadi salah satu kompetisi paling bergengsi antar mahasiswa hingga antar perguruan tinggi. Berprestasi dalam hal ini merupakan pencapaian dalam bentuk kurikuler, korikuler, maupun ekstrakulikuler. Lebih dari itu, seorang mahasiswa berprestasi juga dituntut mampu untuk berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris/asing, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila. Penggagas pertama program mahasiswa berprestasi yaitu Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaaan di bawah naungan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Untuk menjadi mahasiswa berprestasi harus melalui proses pemilihan yang diadakan rutin setiap tahunnya. Pemilihan Mahasiswa Berprestasi dilakukan berjenjang dari tingkat jurusan, fakultas, perguruan tinggi, kopertis wilayah (untuk Perguruan Tinggi Swasta) untuk tingkat sarjana. Sedangkan untuk Diploma dimulai dari jurusan, fakultas, dan perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi mimiliki 1 mahasiswa yang akan dikirim dalam proses pemilihan Mapres tingkat nasional. Pada proses pemilhan terdapat 4 aspek sebagai kriteria umum yaitu IPK; Karya Tulis Ilmiah; Prestasi/Capaian yang unggul dan membanggakan; dan kemampuan berbahasa Inggirs/asing. Hal ini yang menjadi aspek penentu dalam proses pemilihan mahasiswa berprestasi, dimana mahasiswa harus memiliki keseimbangan dalam akademik, organisasi, prestasi dan bahasa asing. Terdapat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Mapres yaitu:
Persyaratan Umum Jenjang Sarjana
Persyaratan umum adalah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan Pilmapres, yaitu:
- Warga Negara Indonesia.
- Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana maksimal semester VI.
- Peserta berusia tidak lebih dari 22 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 3,00.
- Surat Pengantar dari pemimpin perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi perguruan tinggi yang bersangkutan, apabila pemenang pertama berhalangan dapat digantikan pemenang berikutnya.
- Belum pernah menjadi finalis Pilmapres tingkat nasional pada tahun-tahun sebelumnya.
Persyaratan Umum Jenjang Diploma
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan Pilmapres, yaitu:
- Warga Negara Indonesia.
- Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Diploma maksimal semester IV dan pada saat Pilmapres di tingkat nasional belum dinyatakan lulus yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi bahwa yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa dan belum dinyatakan lulus.
- Peserta berusia tidak lebih dari 21 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) .
- Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) minimal 3,00.
- Surat Pengantar dari pemimpin perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi perguruan tinggi yang bersangkutan, apabila pemenang pertama berhalangan dapat digantikan pemenang berikutnya.
- Belum pernah menjadi finalis Pilmapres tingkat nasional pada tahun-tahun sebelumnya.
Sudah persiapkan dirimu untuk bersaing dalam ajang paling bergengsi bagi seluruh mahasiswa! Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman di website https://pilmapres.kemdikbud.go.id
Sumber : https://www.eventhunterindonesia.com/
Jurnalis : Alimah Nur Kasanah
Editor : Aisyah Wahdania