LoA atau Letter of Acceptance adalah surat penerimaan yang merupakan surat yang dikeluarkan oleh universitas kepada calon mahasiswa. Surat tersebut menunjukkan bahwa calon mahasiswa tersebut telah diterima  di universitas tersebut. Umumnya LoA dikeluarkan oleh dekan atau rektor  universitas yang bersangkutan. Surat tersebut juga akan memuat berbagai informasi tambahan terkait proses penerimaan sebagai mahasiswa.

Untuk mendapatkan LoA, calon mahasiswa harus melakukan alur registrasi dan seleksi sesuai dengan ketentuan universitas yang hendak dituju. Ada dua jenis LoA yakni unconditional dan conditional, adapun penjelasan detailnya adalah sebagai berikut;

  1. LoA Unconditional

Surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah perguruan tinggi tanpa syarat. Artinya, kandidat hanya tinggal melakukan registrasi ulang saja. Informasi yang tercantum dalam unconditional LoA antara lain (a) program studi; (b) durasi studi; (c) awal perkuliahan (intake); dan (d) informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran, dll.

  1. LoA Conditional

Surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah perguruan tinggi dengan beberapa persyaratan tertentu. Artinya, kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, misalnya; (a) TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan; (b) belum menyerahkan tema riset/penelitian; (c) belum menyerahkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran perguruan tinggi, contohnya ijazah dan transkrip nilai; (d) belum menyerahkan pernyataan sponsorship, dll.

Nah itu dia seputar LoA yang harus teman-teman ketahui ketika hendak mendaftar ke sebuah universitas. Bisanya LoA akan menjadi salah satu bukti jika teman-teman diterima di sebuah universitas dan bisa pula digunakan untuk mencari beasiswa.

 

Sumber          : https://lpdp.kemenkeu.go.id/

Jurnalis          : Alimah Nur Kasanah

Editor             : Sakinah

Related Posts