4 Fakta Kampus Merdeka Belajar yang Harus Kamu Ketahui!

Kebutuhan kompetensi lulusan dari perguruan tinggi di dunia kerja semakin beragam. Lapangan pekerjaan dengan keahlian – keahlian baru yang tidak dapat ditemui di bangku kuliah harus dihadapi oleh lulusan saat ini. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, pemberi lowongan tentu menetapkan kualifikasi calon karyawan yang cukup ketat. Tidak heran jika tahun ini banyak lulusan yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dicanangkan oleh Nadiem Makarim pada Januari Tahun 2020 lalu, itu menjelaskan bahwa mahasiswa diberikan kebebasan dan keleluasaan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Dalam penjelasannya di sevima.com, Nadiem menyebutkan bahwa kampus merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Adapun mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah yang mereka inginkan.

Dengan adanya kebijakan ini, tentu ada kelebihan dan juga kekurangannya. Namun mari kita tilik terlebih dahulu apa saja yang akan kita dapatkan jika kebijakan kampus merdeka ini berjalan sesuai dengan rencana. Khususnya bagi mahasiswa yang kini akan segera menghadapi dunia kerja dan fenomena quarter life crisis.

Pertama, kamu bisa eksplorasi banyak hal di luar program studi. Berdasarkan apa yang telah dijelaskan oleh Nadiem Makarim, bahwa kampus merdeka belajar memberikan kebebasan bagi mahasiswa selama 3 semester untuk belajar di luar program studi. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang berbeda atau kegiatan yang dapat menunjang kemampuan mereka seperti magang, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, atau kegiatan mengajar di daerah terpencil. Tentunya kegiatan di luar program studi tersebut tetap dalam pengawasan dari dosen pembimbing.

Kedua, jadi lulusan yang siap hadapi perkembangan zaman. Melalui kegiatan di luar program studi yang diikuti oleh mahasiswa selama 3 semester, maka akan memberikan pengalaman bagi mahasiswa dan membantu mereka dalam mengasah kemampuan. Mahasiswa akan terbiasa dengan situasi di lapangan dan akan mudah beradaptasi. Kemampuan yang telah diasah akan menjawab kebutuhan dari kompetensi pekerjaan berdasarkan zamannya yang di dalamnya meliputi softskill dan hardskill.

Ketiga, kultur belajar yang lebih inovatif. Kebebasan dalam memilih mata kuliah di luar program studinya, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjajal ilmu pengetahuan yang tidak ada dalam kurikulum. Tentunya mata kuliah yang akan dipilih nantinya merupakan kebutuhan dari kualifikasi di bidang pekerjaan tertentu. Sehingga mahasiswa mampu melengkapi kebutuhan kompetensi di profesi yang diinginkannya nanti.

Keempat, akan ada banyak jurusan baru. Adanya otonomi dalam pembukaan program studi baru yang diperuntukkan bagi PTN atau PTS yang telah terakreditasi A atau B. Selain itu, perguruan tinggi yang ingin melakukan pembukaan program studi baru harus memiliki kerjasama dengan organisasi atau universitas yang terdaftar dalam QS Top 100 World Universities, dengan pengecualian yang berlaku bagi prodi kesehatan dan pendidikan.

4 fakta tersebut yang akan kamu temui dalam program kampus merdeka belajar nantinya. Lantas, sudah siapkah kamu untuk mengikuti kampus merdeka belajar? Jika sudah siap, maka pembelajaran di masa depan akan jauh lebih kompetitif. Kita harus lebih kritis untuk mengeksplor lebih banyak kompetensi yang akan ada di masa depan.

 

Penulis : Fatimah Azzahro

Editor : Sakinah/Uke

Related Posts